Firli Bahuri: KPK Tak Lagi Gunakan Istilah OTT

- Rabu, 26 Januari 2022 | 16:38 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Ketua KPK Firli Bahuri. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan bilamana pihaknya tidak akan lagi menggunakan istilah operasi tangkap tangan (OTT).

Kata Firli, nantinya KPK hanya akan menyebut dengan istilah tangkap tangan saja, tanpa ada kata operasi.

"Dalam kesempatan ini perkenankan kami untuk menyampaikan tidak menggunakan lagi istilah operasi tangkap tangan. Tapi tangkap tangan," ujar Firli dalam raker dengan Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (26/1/2022).

Firli menjelaskan bilamana dalam  konsep hukum hanya dikenal istilah tertangkap tangan. Karena itulah tidak lagi menggunakan kata operasi.

"Kenapa karena dalam konsep hukum yang dikenal adalah tertangkap tangan," jelas dia.

Lebih jauh Firli menjabarkan, KPK melakukan beberapa pendekatan sebelum melakukan tangkap tangan. Mulai dari upaya untuk melakukan pendidikan kepada masyarat.

Dilanjutkan dengan upaya pencegahan melalui monitoring center for prevention (MCP) di daerah yang dianggap rawan korupsi.

"Delapan area intervensi seketika angkanya rendah kita bisa yakini daerah tersebut rawan tindak pidana korupsi," tutur Firli.

Dijelaskan Firli sesungguhnya MCP adalah untuk mencegah resiko korupsi dan mitigas korupsi. Sebab terbukti kata dia yang tertangkap tangan adalah yang tingkat MCPnya rendah.

"Itu betul bisa dibuktikan, yang tertangkap pastilah MCPnya rendah," tukasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X