Langgar PPKM, Polda Metro Jaya Segel Sebuah Bar di Jaksel

- Jumat, 28 Januari 2022 | 15:44 WIB
Ilustrasi klub malam (Unsplash/@daveyjay)
Ilustrasi klub malam (Unsplash/@daveyjay)

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyegel sebuah bar di Jakarta Selatan (Jaksel) lantaran beroperasi melampaui batasan jam operasional yang diatur dalam kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada Kamis malam.

"Kami lakukan pengecekan, ditemukan adanya pelanggaran jam operasional," Kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, saat dilansir dari Antara, Jumat (28/1/2022).

Mukti menjelaskan pelanggaran  Bar Duck Down ditemukan saat tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya tengah menggelar patroli rutin pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Saat mendatangi Bar Duck Down, tim menemukan tempat tersebut masih beroperasi dengan kondisi padat pengunjung, sehingga tim kepolisian pun membubarkan pengunjung bar dan melakukan tes swab antigen kepada pengunjung dan karyawan.

"Swab Antigen secara random terhadap 12 orang pengunjung dan karyawan dengan hasil seluruhnya negatif," ujarnya.

Dalam inspeksi tersebut tim  melakukan pemeriksaan terhadap minuman beralkohol dan mengecek izin edar ternyata menemukan beberapa minuman tidak dilengkapi dengan izin edar dari BPOM.

Setelah pengunjung dibubarkan, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya selanjutnya menyegel Bar Duck Down dengan garis polisi.

"Tempat tersebut oleh petugas dilakukan pemasangan police line," pungkasnya.

Dalam patroli tersebut, petugas turut mengecek Bengkel Space dan Beer Hall SCBD. Saat petugas tiba, kafe sudah dalam kondisi tutup, namun masih ada beberapa pengujung di dalamnya.

Petugas kemudian memberikan himbauan kepada pengunjung di dua lokasi tersebut untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X