Tren Pendanaan Terorisme Telah Berubah, Dulu Ngerampok Sekarang Gunakan Modus Sumbangan 

- Senin, 31 Januari 2022 | 20:29 WIB
Ilustrasi kotak amal sumbangan yang dijadikan modus pendanaan terorisme. (Istimewa).
Ilustrasi kotak amal sumbangan yang dijadikan modus pendanaan terorisme. (Istimewa).

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut jika terjadi perubahan pendanaan gerakan terorisme belakangan ini.  Di mana awalnya pendanaan terorisme dari sumber ilegal seperti perampokan hingga kekerasan.

"Tren pendanaan terorisme juga mengalami banyak perubahan. Dari awalnya menggunakan sumber ilegal seperti aksi perampokan, kriminalisasi atau kekerasan," kata Ivan dalam paparannya di rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (31/1/2022).

Hanya saja Ivan memaparkan apabila belakangan ini pendanaan teroris  bukan lagi melalui uang hasil kejahatan, tapi menjadi penggalangan dana bermotif sumbangan kemanusiaan.

"Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah," imbuh Ivan.

Baca Juga: Ratusan Polantas Disebar di Titik Perayaan Imlek di Jakarta untuk Atur Lalin dan Prokes

Maka dari itu Ivan menyampaikan jika PPATK bakal melakukan upaya pencegahan dan pengawasan aliran pendanaan gerakan terorisme ini.

"Penggunaan tekonologi seperti seperti virtual currency, blockchain/distributed ledger technology atau DLT, peer to peer lending, non fungible token atau yang terkenal dengan NFT dan sebagainya telah memberikan tantangan yang sepenuhnya baru bagi kita dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” tandas dia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X