Tampang Cucu Durhaka yang Curi ATM Kakeknya di Pinrang, Kuras Habis Uang Hingga Rp180 Juta

- Sabtu, 8 Mei 2021 | 12:52 WIB
Lukman Fathir dihukum 5 tahun penjara karena telah mencuri ATM kakeknya di Pinrang (Istimewa)
Lukman Fathir dihukum 5 tahun penjara karena telah mencuri ATM kakeknya di Pinrang (Istimewa)

Pemuda bernama Lukman Fathir (20 tahun) warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), kini telah diamankan di Polsek Tiroang karena mencuri ATM milik kakek kandungnya. 

Berdasarkan informasi yang beredar, Lukman diketahui merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi Pare-pare

Lukman nekat mencuri ATM kakeknya, bernama Yunus (64 tahun), lalu menggunakan uangnya untuk kebutuhan pribadinya.

Dalam foto yang beredar, tampak Lukman yang berada di Polsek Tiroang, mengenakan kaos berwarna hijau tua dan celana jins hitam. 

Dengan rambut yang sedikit gondrong, Lukman tampak berdiri menghadap kamera sambil memegang berkas laporannya. 

Akibat perbuatannya itu, kini Lukman telah diamankan di Polsek Tiroang, Pinrang. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni emas dan iPhone 10 milik Lukman.

Lukman dijerat dengan pasal 362 KUHP atau 367 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

-
Lukman Fathir dan barang bukti (Ist.)

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Lukman tega menguras habis uang di dalam ATM kakeknya itu, sebesar Rp190 juta.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Polsek Tiroang mengungkap kronologi pencurian itu bermula saat Lukman berkunjung ke rumah Yunus pada di Jalan Lakade, Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupaten Pinrang, Minggu (02/05/2021) sekitar pukul 15.00 WITA. 

Lukman yang telah mengetahui letak ATM Yunus pun lantas diam-diam mengambil dan menukar ATM dengan yang palsu saat Yunus lengah.

Usai melakukan aksinya, Lukman lalu pergi dari rumah Yunus dan besoknya melakukan transaksi di BRI Lapadde, Senin (03/05/2021) sekira pukul 03.00 WITA.

Lukman menarik uang Rp10 juta, dan mentransfer uang Rp100 juta ke rekening atas nama Irma Nawing.

Lukman juga mentransfer uang ke rekening bernama Syamsiah Rp10 juta. 

Tak hanya itu, Lukman bahkan membeli emas sebesar 75 gram di toko online, seharga Rp69 juta. 

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X