Kena Razia, Satpol PP di Serang Sita Penanak Nasi Pemilik Warteg, Pelanggan Bingung

- Jumat, 16 April 2021 | 16:03 WIB
Pelanggan yang tertangkap basah makan di warteg. (Instagram)
Pelanggan yang tertangkap basah makan di warteg. (Instagram)

Sebuah warung makan Tegal (Warteg) di ruas Jalan Raya Petir dekat Perumahan Serang Hijau, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang kena razia  Satpol PP pada Kamis (15/4/2021) karena buka pada siang hari di bulan puasa.

Seperti yang terlihat dalam video, tampak Satpol memasuki warteg yang ditutup. Melihat kehadiran Satpol PP tersebut, dua pelanggan warteg itu pun berhenti menikmati makanannya.

Sementara itu, pemilik warteg tampak memohon ke Satpol PP agar warungnya tidak dikenakan sanksi dan diproses sesuai aturan berlaku yang sudah ditetapkan oleh daerah tersebut.

Namun, Satpol PP tersebut akhirnya membawa penanak nasi milik warteg tersebut untuk dijadikan barang bukti. Pemilik warung pun hanya bisa pasrah.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by OFFICIAL MAKASSAR INFO (@makassar_iinfo)

Video Satpol PP menggrebek warung makan yang tertutup itu pun menuai kritikan dari publik. Banyak yang menilai apa yang dilakukan Satpol PP tersebut berlebihan.

"Lebay satpol pp nya,lagian jg ketutup msh menghormati. Klo pekerja lapangan yg kudu panas panasan ga kuat puasa gmna? Kasian juga tukang wartegnya ga salah tp magic com nya di ambil. Mau buat masak nasi di pos nya kali HAHA," kata @windasetianii.

"Urusan mereka dengan Tuhan ... Selama gak makan ditempat keramaian, gak makan dijalan raya , . Pastinya udah ditutup terpal," kata @asyila_syakila.

"Kalo dia non muslim bgaimana? Lagian klo pun dia muslim, itu dosa-dosanya dia juga. Kok diurus smpai segitunya. Kyk tdk ada pekerjaan lain aja," kata @angelicaputrib.

Diketahui, Satpol PP Serang melarang warung makan buka pada siang hari selama bulan puasa. Alasannya untuk menghormati orng puasa.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X