Andi Arief Usul Pemerintah Jalin Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, 'Agar Semakin Damai'

- Minggu, 18 April 2021 | 19:01 WIB
Kolase foto Andi Arief dan Habib Rizieq Shihab (Antaranews/YouTube)
Kolase foto Andi Arief dan Habib Rizieq Shihab (Antaranews/YouTube)

Politikus Partai Demokrat Andi Arief mengusulkan rekonsiliasi dalam kasus eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Menurut Andi, rekonsiliasi akan membuat situasi semakin damai dan era pemerintahan Presiden Joko Widodo akan dikenang baik.

Tak hanya buat Habib Rizieq, Andi juga mengusulkan agar rekonsiliasi juga diterapkan dalam kasus petinggi KAMI Syahganda Nainggolan.

Usul ini disampaikan Andi melalui akun Twitter @Andiarief__, Sabtu (17/4/2021).

"Baru selesai webinar tentang pengadilan HRS : Hukum atau Politik? Saya mengusulkan agar situasi makin damai dan legacy pak Jokowi bagus buat semua rakyat adalah dengan melakukan Rekonsiliasi, ketimbang melanjutkan persidangan yang timpang terhadap HRS, Syahganda, Jumhur dll," cuit Andi.

Seperti diketahui, persidangan terdakwa Rizieq Shihab menarik perhatian publik karena berjalan cukup alot. 

Apalagi saat Wali Kota Bogor Bima Arya dihadirkan sebagai saksi pada persidangan beberapa waktu lalu.

Habib Rizieq Shihab mencecar Wali Kota Bogor, Bima Arya dengan sejumlah pertanyaan dalam kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). 

Dalam persidangan tersebut, HRS menilai kesaksian yang diberikan Bima Arya semuanya palsu. Hal itu lantas membuat HRS geram dan naik pitam.

Dalam kesempatan itu, HRS terus menanyakan alasan Bima Arya melaporkan RS UMMI terkait hasil swab.

Habib Rizieq Shihab mencecar Wali Kota Bogor, Bima Arya dengan sejumlah pertanyaan dalam kasus karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). 

Dalam persidangan tersebut, HRS menilai kesaksian yang diberikan Bima Arya semuanya palsu. Hal itu lantas membuat HRS geram dan naik pitam.

Dalam kesempatan itu, HRS terus menanyakan alasan Bima Arya melaporkan RS UMMI terkait hasil swab.

"Maaf penuntut umum. Ini kesaksian wali kota penting. Ini saksi kunci bagi saya," kata Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X