Polsek Delitua akhirnya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat berjenis kelamin pria bernama Eko Kurniawan (27 tahun) di pemakaman China di Lingkungan V Kelurahan Delitua Timur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deli Serdang, yang terjadi pada 6 April 2021 lalu.
Pelaku diketahui bernama Hidayat (33 tahun) warga Jalan Eka Surya, Kelurahan Kedai Durian , Kecamatan Delitua, yang merupakan pacar sesama jenis Eko.
Berdasarkan hasil interogasi dari pihak kepolisian, adapun motif dari pembunuhan tersebut adalah untuk mencuri barang milik Eko, yang pada saat itu mengajak Hidayat untuk melakukan oral seks di semak-semak pada malam hari.
Hidayat mengaku, bahwa sebelum melakukan penganiayaan terhadap Eko, ia sempat diajak untuk melakukan hubungan seks di semak-semak kuburan China Delitua.
Hidayat lalu mengiyakan ajakan Eko, dengan harapan Eko jadi baik kepadanya dan bisa memanfaatkan kekasih sesama jenisnya itu.
Namun, saat sampak di semak-semak kuburan China, Hidayat mengaku didorong hingga kepalanya terbentur dan dipaksa untuk melakukan oral seks.
Tak terima kepalanya terbentur dinding kuburan, Hidayat pun mengamuk dan langsung memukul Eko dengan batu koral hingga tewas.
Setelah membunuh, Hidayat kemudian mengambil barang-barang berharga milik Eko, seperti handphone android, tablet, dan sepeda motor jenis Suzuki Smash Titan warna hitam bernomor plat BK 3397 ABR.