Anies Dituding Bersurat ke Bloomberg Buat Cari Dana Kampanye, Wagub DKI Angkat Bicara

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 09:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Instagram/@aniesbaswedan)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membantah tudingan surat yang dikirimkan Gubernur DKI Anies Baswedan ke Michael Bloomberg agar bisa mendapatkan dana kampanye untuk pemilihan presiden (Pilpres) pada 2024.

Hal tersebut berawal dikarenakan viralnya surat yang dikirim Anies ke Bloomberg soal kampanye anti rokok. Pendiri Filantropi Bloomberg memang dikenal kerap menginvestasikan uangnya untuk gerakan pengendalian tembakau.

Melalui cuitan akun Twitter Rokok Indonesia (@rokok_indonesia) tersebut, Anies disebut meminta kucuran dana dari Bloomberg untuk digunakan pada kampanye Pilpres 2024.

"Tidak ada permintaan dana, ini justru komitmen kita sebagai kota kolaborasi yang ingin memastikan Jakarta bergabung dengan kota-kota dunia lainnya menjadi kota yang sehat," ucapnya di Balai Kota DKI, Selasa (5/10/2021).

Politisi Gerindra tersebut pun membantah larangan memajang rokok di etalase minimarket sebagai bentuk upaya Anies Baswedan agar Bloomberg mau mengucurkan dananya.

"Kita tahu rokok dapat mengakibatkan menurunnya kesehatan, sekali lagi, merokok itu tidak sehat. Kami minta warga Jakarta untuk dapat hidup sehat, hindari konsumsi yang dapat mengakibatkan kesehatan menurun," ungkap Riza.

Sekadar diketahui, surat itu dikirim Anies sejak 2019 lalu, namun, akun Rokok Indonesia mengaitkannya dengan kebijakan larangan minimarket memajang rokok di etalase toko.

Kebijakan ini tertuang dalam Seruan Gubernur (Sergub) Nomor 8 Tahun 2021 tentang pembinaan kawasan dilarang merokok.

"Inisiasi bertukar surat dengan komitmen melarang rokok di daerah kekuasaannya ini ya bisa jadi alat tukar politik. Ingat bentar lagi 2024, waktunya cari dana bos," tulis akun Twitter itu.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X