DPR Minta Propam Dilibatkan Selidiki Laporan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 15:26 WIB
Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)
Ahmad Sahroni. (Instagram/@ahmadsahroni88)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan bahwa Propam harus turun tangan untuk menyikapi keputusan Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selatan yang menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga orang anak oleh ayah kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada 2019 silam.

Sahroni berkata Kapolres Luwu Timur dan Kapolda Sulawesi Selatan harus menjelaskan secara detail terkait keputusan pemberhentian penyelidikan tersebut. Kemudian pelibatan Propam ini untuk mengetahui apakah penyetopan ini sudah sesuai dengan prosedur.

"Kapolres dan Kapolda harus bisa menjelaskan alasan di balik keputusan ini, kalau perlu libatkan Propam. Jangan sampai kita melenggangkan tindak pidana kekerasan seksual seolah ini adalah masalah ringan,” ungkap Sahroni, Jumat (8/10/2021).

Senada dengan Sahroni, Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan Komisi III bakal meminta Divisi Propam Mabes Polri dan Irwasum untuk menyelidiki laporan pemerkosaan yang tidak ditindaklanjuti di Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan.

"Komisi III akan meminta agar Divisi Propam dan Irwasum Mabes Polri untuk menyelidiki soal ini," ujar Arsul kepada wartawan, Jumat (8/10).

Dia menuturkan berdasarkan situasi yang ada saat ini terdapat perbedaan antara apa yang disampaikan oleh korban dengan penyidik Polres Luwu Timur. Maka dari itu dipandangnya Propam dan Irwasum Mabes Polri perlu turun untuk menangani hal ini.

"Karena ternyata ada perbedaan antara apa yang disampaikan dan dilaporkan oleh pihak korban dengan hasil penyelidikan Polres setempat," terang Arsul.

BACA JUGA: Nihil Kasus Kematian, Wagub DKI: Semoga Hari Berikutnya Tak Ada Lagi Korban Covid-19

Selain itu, Politikus PPP ini menyatakan bahwa kasus-kasus yang viral di media sosial dan menjadi atensi publik sebaiknya diambil alih oleh Mabes Polri. Sehingga hal ini akan membuat kepercayaan masyarakat kepada Polri meningkat dan bukan malah sebaliknya.

"Kasus-kasus yang viral dan mendapat atensi publik seperti ini memang selanjutnya sebaiknya diambil alih oleh Mabes Polri, atau paling tidak ada supervisi dari Mabes Polri, atau paling tidak jajaran Polda di atasnya. Dengan demikian ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap hasil penyelidikan tersebut," jelas Arsul.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X