MAKI Gugat Puan Soal Calon Anggota BPK, Legislator PDIP: DPR Siap Hadapi yang Diajukan

- Jumat, 8 Oktober 2021 | 15:58 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Instagram/pdiperjuangan)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Instagram/pdiperjuangan)

Ketua DPR RI Puan Maharani kembali digugat oleh Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) terkait terkait surat calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyatakan bahwa DPR siap menghadapi gugatan dari MAKI ini.

Arteria berkata pada prinsipnya DPR sangat siap hadapi gugatan MAKI ini. Karena DPR tentunya sudah membahas secara hikmat dan seksama serta mengikuti prosedur hukum dalam menjalankan segala proses uji kelayakan dan kepatutan, termasuk seleksi calon anggota BPK RI.

"Pada prinsipnya DPR siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh MAKI ya," ujar Arteria dikutip Jumat (8/10/2021).

Menurut Anggota Komisi III DPR RI ini gugatan seperti yang dilayangkan oleh MAKI hal yang biasa. Karena melayangkan gugatan merupakan hak pribadi setiap warga negara yang tidak bisa dihentikan di negara demokrasi.

"Ini negara demokrasi tapi ini juga negara hukum kami hormati yang bersangkutan sudah menggunakan kanal-kanal hukum, kanal-kanal konstitusional untuk menyelesaikan permasalah tersebut, tentunya kita akan siap menghadapinya," tutur Arteria.

Sebelumnya diketahui Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kembali menggugat Ketua DPR RI Puan Maharani. MAKI kembali mengajukan gugatan terhadap Puan terkait surat calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

BACA JUGA: Wagub DKI Siap Sanksi Gedung-gedung Jakarta yang Masih Gunakan Air Tanah

Gugatan terhadap Puan terdaftar di PTUN Jakarta dengan nomor perkara 232/2021/PTUNJKT. Gugatan itu terdaftar Senin (4/10/2021) dengan pihak tergugat Ketua DPR RI Puan Maharani.

"MAKI mengajukan gugatan baru setelah surat keberatan kepada Ketua DPR tidak ditanggapi. Gugatan sebelumnya tidak diterima PTUN karena MAKI belum mengajukan surat keberatan kepada Ketua DPR," kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X