Kabar Baik, Mulai Besok Pemprov DKI akan Bagikan Bansos Beras 10 Kg

- Rabu, 28 Juli 2021 | 17:53 WIB
Ilustrasi beras bansos untuk di saat PPKM level 4. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.).
Ilustrasi beras bansos untuk di saat PPKM level 4. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/rwa.).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Sosial bakal menyalurkan bantuan sosial non tunai dalam bentuk beras mulai besok, yakni 29 Juli 2021.

Beras tersebut akan dibagikan kepada 1.007.379 keluarga penerima manfaat (KPM) yang sebelumnya terdaftar dalam Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 5 dan 6.

Kepala Dinas Sosial Premi Lasari, penyaluran beras bakal dilakukan pada periode 29 Juli hingga 17 Agustus 2021. Setiap penerima nantinya akan menerima 10 kilogram beras jenis premium.

Penyaluran bansos beras ini akan dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya yang selanjutnya disalurkan kepada penerima manfaat melalui perangkat RT dan RW.

Baca Juga: Soal Fasilitas Isoman di Hotel, Pengamat Politik Minta DPR Isoman di Rumah Kalau Tak Parah

"Kami sudah punya data by name by address penerima bantuan dan hari ini sudah disampaikan ke Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW," ucapnya dalam keterangan tertulis, Rabu (28/7/2021).

Sebelum disalurkan kepada penerima manfaat, perangkat RT/RW diberikan informasi daftar nama penerima bansos beras. Kemudian, diminta untuk menghubungi penerima manfaat yang sudah pindah alamat.

Nantinya, penerima bantuan sosial non tunai tersebut akan datang mengambil beras sesuai jadwal, dan menandatangani tanda terima telah menerima beras.

"Apabila KPM susah dihubungi, maka perangkat RT dan RW dapat mengembalikan beras kepada Perumda Pasar Jaya/PT Food Station," terang Premi.

Informasi lebih lanjut terkait daftar penerima beras dapat dilihat pada situs corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X