Pengemudi Moge Viral yang Tabrak Ibu 3 Anak di Tangsel Jadi Tersangka

- Selasa, 3 Agustus 2021 | 17:59 WIB
Pengendara moge tabrak pengendara wanita di Bintaro (Istimewa/Instagram/ahmadsahroni88)
Pengendara moge tabrak pengendara wanita di Bintaro (Istimewa/Instagram/ahmadsahroni88)

Pihak kepolisian akhirnya menetapkan pengemudi sepeda motor gede (moge) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan viral di Tangerang Selatan yang menewaskan satu orang. Tersangka terancam hukuman penjara hingga enam tahun.

Penetapan status tersangka itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi. Dicky menyebut status tersangka sudah disangkakan ke pengendara moge.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKP Dicky saat dihubungi wartawan, Selasa (3/8/2021).

Pengemudi moge tersebut dikenakan Pasal 310 Ayat 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Ancaman hukumannya pun mencapai enam tahun penjara.

Baca Juga: Ada 436 Pegawai KPK yang Positif Covid-19 Selama Pandemi

 

Sekedar informasi, insiden kecelakaan lalu lintas kembali terjadi kali ini melibatkan antara moge dengan sebuah motor matic pada Minggu, 1 Agustus 2021 pagi kemarin. Insiden kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Jalan Boulevard Bintaro Jaya, Pondok Aren, Tangsel.

Dalam video yang beredar, terekam jelas momen ketika moge tersebut menabrak motor matic yang dikendarai oleh seorang wanita, tepatnya ibu dari tiga anak. Sebelum insiden tabrakan terjadi, motor matic itu sempat berhenti di jalan.

Akibat insiden ini wanita pengendara motor matik dinyatakan meninggal dunia. Polisi sendiri masih mendalami kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X