Angkasa Pura I Sambut Baik Penurunan Harga Tes PCR

- Jumat, 20 Agustus 2021 | 10:33 WIB
Penumpang pesawat menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (ANTARA/Fikri Yusuf)
Penumpang pesawat menjalani tes COVID-19 berbasis 'Polymerase Chain Reaction' (PCR) setibanya di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. (ANTARA/Fikri Yusuf)

PT Angkasa Pura I (Persero) menyambut baik kebijakan pemerintah menurunkan biaya tes PCR dengan batas tarif tertinggi di Jawa-Bali Rp495.000 dan luar Jawa-Bali Rp525.000.

"Selain membantu meningkatkan jumlah tes COVID-19 sehingga penularan lebih terkendali, turunnya biaya RT-PCR ini juga akan membuka harapan bahwa pandemi yang lebih terkendali akan meningkatkan kepercayaan diri masyarakat untuk melakukan perjalanan udara sehingga trafik penerbangan dapat perlahan meningkat," kata Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, Kamis (19/8), dikutip dari Antara.

Biaya tes PCR di bandara-bandara Angkasa Pura I secara resmi diterapkan berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Beberapa bandara Angkasa Pura I di Pulau Jawa dan Bali yang memiliki layanan tes RT-PCR yaitu Bandara Juanda Surabaya, Bandara Internasional Yogyakarta-Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Sedangkan, bandara-bandara Angkasa Pura I di luar Pulau Jawa dan Bali yang memiliki layanan RT-PCR yaitu Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Bandara Sam Ratulangi Manado, Bandara El Tari Kupang, dan Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X