Soal Hak Interpelasi, Ketua DPRD DKI: Bukan untuk Jatuhkan Pak Anies

- Minggu, 22 Agustus 2021 | 10:08 WIB
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Sarah Hutagaol).
Gubernur DKI Anies Baswedan. (Sarah Hutagaol).

Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menanggapi terkait pengajuan hak interpelasi yang dilayangkan oleh anggota fraksi PDI Perjuangan dan PSI ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Pria yang akrab disapa Pras ini menilai, hak memanggil untuk meminta penjelasan terkait Formula E tersebut yang diaduit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan tidak bermaksud menjatuhkan Anies.

"Hak interpelasi kan itu hak bertanya anggota dewan. karena bukan apa-apa, audit BPK masih banyak temuan-temuan," ucap Pras saat dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021).

"Temuan yang akan dipertanyakan itu hak dewan. Bukan berarti interpelasi kita ini akan menjatuhkan pak Gubernur. Enggak," tambahnya.

Baca Juga: Tuai Banyak Kritikan, Gubernur Sumbar Serahkan Mobil Dinas Barunya ke Satgas Covid-19

Maka dari itu, menurut Politisi PDIP inu, tidak ada salahnya apabila sejumlah anggota dewan ingin mengajukan hak interpelasi kepada Anies, karena ingin mendapatkan kejelasan terkait ajang balap mobil listrik tersebut.

"Kita kan yang namanya kritik kepada pak Gubernur, mempertanyakan kepada pak Gubernur, enggak ada salahnya juga. Itu hak anggota dewan," tandas Pras.

Seperti diketahui sebelumnya, sejumlah anggota PDIP disebutkan telah menandatangani hak interpelasi Anies. Hal itu kemudian diikuti oleh seluruh anggota fraksi PSI di DPRD DKI.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X