Digugat Rp1 Triliun oleh Viani Limardi, PSI: Dia Hanya Mempermalukan Diri Sendiri

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 20:17 WIB
  Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Viani Limardi. (photo/Facebook/Viani Limardi)
Anggota DPRD DKI Fraksi PSI Viani Limardi. (photo/Facebook/Viani Limardi)

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyebutkan siap menghadapi gugatan yang diajukan oleh Viani Limardi atas pemecatan dirinya sebagai kader partai sekaligus anggota DPRD DKI Jakarta.

"Kami punya bukti-bukti kuat sebagai dasar pemecatan. Dengan menggugat ke pengadilan, sebenarnya Viani hanya akan semakin mempermalukan dirinya sendiri. Sudah cukup selama ini dia mempermalukan PSI dengan bertindak arogan,” jelas Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina, Rabu (20/10) dikutip dari ANTARA.

Menurut Elva, pemecatan tersebut tidak dilakukan sepihak, tetapi telah melewati proses evaluasi yang panjang, mulai dari DPW PSI DKI Jakarta, Direktorat Pembinaan Fraksi dan Anggota Legislatif PSI, Tim Pencari Fakta (TPF), dan DPP PSI, termasuk meminta keterangan langsung dari Viani.

Baca juga: Anies Izinkan Anak di Bawah Usia 12 tahun Masuk ke Area wisata, Asal Didampingi Orang Tua

Diketahui sebelumnya, dari hasil pemeriksaan internal, Viani Limardi melanggar Pasal 5 Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PSI tentang Kewajiban Anggota.

Di antaranya adalah patuh dan setia kepada garis perjuangan PSI (solidaritas, kesetaraan, dan sikap antikorupsi), AD/ART, dan keputusan-keputusan partai.

Berdasarkan Surat Keputusan DPP PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya, Viani Limardi dipecat sebagai kader PSI karena dugaan menggelembungkan laporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses dan tidak mematuhi instruksi partai setelah sempat melanggar pula aturan ganjil genap pada Agustus 2021. Sementara itu, Viani membantah tuduhan penggelembungan dana reses.

Tak terima dengan keputusan tersebut, Viani mengajukan gugatan sebesar Rp 1 triliun terhadap Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Terkait hal itu, PSI menanggapi baik pengajuan gugatan yang dilakukan Viani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Proses pengadilan diharapkan akan mengakhiri perang opini di media sosial yang hanya membingungkan masyarakat.

“Kami terus menjaga integritas di PSI, baik kader maupun anggota legislatif. Kami hadir bekerja untuk masyarakat dan jauh dari sifat arogan. Semua kader PSI bahkan anggota legislatif pun harus siap diawasi dan berani bertanggung jawab,” tegas Elva.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X