Jokowi Perintahkan Harga PCR Turun Jadi Rp300 Ribu dan Berlaku untuk 3 Hari

- Senin, 25 Oktober 2021 | 18:43 WIB
Presiden RI, Joko Widodo. (photo/Instagram/@jokowi)
Presiden RI, Joko Widodo. (photo/Instagram/@jokowi)

Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Presiden Jokowi meminta harga tes PCR turun menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam.

“Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat,” ungkap Luhut dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (25/10/2021).

Luhut menjelaskan, kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi yang dilakukan pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Luhut menambahkan, secara bertahap pengetesan PCR ini juga akan diterapkan pada transportasi lain. Tujuannya untuk mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Secara bertahap penggunaan tes akan juga diterapkan pada transportasi lain, selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru. Sebagai perbandingan selama Natal dan Tahun Baru, meskipun penerbangan ke Bali disyaratkan PCR, mobilitas tetap meningkat. Dan pada akhirnya mendorong kenaikan kasus,” papar Luhut.

Luhut menambahkan,saat ini mobilitas di Bali sudah sama seperti sebelum Natal dan Tahun Baru lalu. Diperkirakan mobilitas akan terus meningkat hingga akhir tahun ini.

“Walaupun tanpa varian Delta dapat kami sampaikan bahwa mobilitas di Bali saat ini sudah sama dengan Natal Tahun Baru yang lalu. Akan terus meningkat sampai akhir tahun ini sehingga meningkatkan risiko kenaikan kasus,” paparnya. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X