Viral Aksi Aipda Ambarita, Anggota DPR Sebut Tindakan Tersebut Langgar Privasi

- Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:29 WIB
Aipda Ambarita. (Youtube/RAIMASBACKBONE OFFICIAL).
Aipda Ambarita. (Youtube/RAIMASBACKBONE OFFICIAL).

Aksi periksa paksa hp warga yang dilakukan oleh Aipda Ambarita disoroti sejumlah pihak. Seperti halnya dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, tindakan Aipda Ambarita dan Polisi yang memeriksa paksa hp warga dianggap telah melanggar privasi.

“Ya itulah yang tadi soal oknum patroli kemudian memeriksa HP saya kira itu sudah melanggar privasi,” ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/10/2021).

Dia pun mendorong agar Polri melakui Propam dapat menelusuri apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh Aipda Ambarita. Jika ada unsur perbuatan pidana, maka harus diproses berdasarkan aturan.

Baca Juga: Ke Polda Metro, Denny Sumargo Diperiksa Kasus Penggelapan Dana Eks Manager

"Saya ingin itu Propam menyelidiki dan lagi lagi seperti yang saya sampaikan kalau perbuatan itu ada unsur pidana ya harus diproses pidana berdasarkan apa? Mungkin Undang-Undang Telekomunikasi, UU ITE saya belum tahu persis seerrti apa. Atau mungkin melalui KUHP biasa," urai Arsul.

Sebelumnya diketahui, Aksi periksa paksa hp warga yang dilakukan oleh Aipda Ambarita berbuntut panjang. Polda Metro Jaya mensinyalir jika aksi tersebut melanggar SOP.

"Ada dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan karena ada ketentuan SOP untuk penggeledahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Untuk membuktikan ada tidaknya pelanggaran tersebut, Yusri menyebut Propam Polda Metro Jaya memeriksa Ambarita. Jika terbukti bersalah, Yusri menegaskan pihaknya akan bertindak tegas menindak Ambarita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X