Viral Video Satpol PP Hancurkan Gitar Ukulele Pengamen, Berikan Klarifikasi

- Senin, 7 Juni 2021 | 19:29 WIB
Cuplikan video satpol PP hancurkan gitar ukulele pengamen. (photo/Instagram)
Cuplikan video satpol PP hancurkan gitar ukulele pengamen. (photo/Instagram)

Baru-baru ini viral sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas Satpol PP Kota Pontianak yang mematahkan gitar ukulele milik pengamen.

Video tersebut pertama kali dunggah oleh akun polpp.ptk hingga dibagikan oleh beberapa akun viral di media sosial.

"Pengamen dan anak jalan dipersimpangan traffic light di Kota Pontianak diamankan pada kegiatan rutin antisipasi yang dilakukan oleh Satpolpp Kota Pontianak...?
?
Mereka kemudian didata dan diserahkan ke PLAT Dinas Sosial Kota Pontianak untuk diproses lebih lanjut, Adapun alat musik yang digunakan kemudian disita dan dimusnahkan...?," tulis pada unggahan tersebut yang kini telah dihapus.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Pro Chef (@tretanmuslim)

Baca juga: Sejak Pandemi, Pendaftar Haji Baru di Mataram Turun Hingga 50 Persen

Video tersebut pun viral dan netizen anggap hal tersebut berlebihan karena alat musik tersebut sangat berharga bagi para pengamen. 

Menanggapai viralnya video tersebut, SatPol PP Kota Pontianak memberikan klarifikasi pada unggahan terbarunya di Instagram, Senin (7/6).

Pada unggahan tersebut menjelaskan bahwa berita yang beredar Satpol PP Kota Pontianak merusak Ukulele pengamen yang terjaring, tersebut tak benar.

"Berita ini tidak benar, yang benar adalah Satpolpp Kota Pontianak memusnahkan 5 (lima) buah ukulele yang sudah 2 (dua) tahun tidak diambil dan tidak jelas pemiliknya," tulis akun polpp.ptk.

Berdasarkan berita acara pemushanan Nomor: 352.1/BPPD/POLPP.P2D/2021, Satpolpp Kota Pontianak rutin setiap hari melakukan penertiban pengamen yang berada disimpang jalan/traffic light yang menggagu ketertiban umum.

Bagi pengamen yang terjaring razia, akan diberikan pembinaan  oleh Dinas Sosial Kota Pontianak dan Dinas P2KBP3A Kota Pontianak melalui PLAT di Kota Pontianak.

Selain itu, yang bersangkutan bisa mengambil ukelele yang sempat diamankan pleh satpol PP, dengan catatan  tidak mengulangi pelanggaran mengamen dipersimpangan jalan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X