Tanggapi Penjelasan Pemprov DKI Soal Formula E, PDIP: Itu Cuma Imajiner

- Kamis, 30 September 2021 | 14:38 WIB
Balapan Formula E (Instagram/@fiaformulae)
Balapan Formula E (Instagram/@fiaformulae)

Anggota DPRD DKI Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak  menyebutkan paparan dari Pemprov DKI terkait penyelenggaraan Formula E merupakan sesuatu yang hanya berbentuk angan-angan atau imajiner.

Diketahui, Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) telah mengeluarkan penjelasan mengenai berbagai macam hal yang dianggap simpang siur terkait Formula E dalam dokumen bertajuk 'Katanya vs Faktanya'.

"Sehingga dalam penjelasan Diskominfo ini tidak boleh disebut fakta, tapi sesuatu yang masih dalam perkiraan," ucap Gilbert dalam keterangannya, Kamis (30/9/2021).

"Perkiraan ini sesuatu yang imajiner/angan-angan, dan sesuatu yang tidak ada angka perhitungannya. Ini sesuatu yang tidak terukur (intangible) sehingga hanya sebagai kata-kata yang tidak ada dasarnya," tambahnya.

Ia pun memberikan penjelasan terkait MotoGP yang sempat disinggung persamaannya oleh Pemprov DKI dengan Formula E. Menurutnya ajang balap mobil listrik tersebut mengubah jalan publik untuk balapan, sementara di Mandalika dibuat permanen.

"Jadi sangat berbeda dengan jalan permanen balapan (racing) di Mandalika yang hanya untuk racing (investasi) yang akhirnya disewa oleh MotoGP," ungkapnya.

"Jalanan untuk Formula E dibuat untuk digunakan asing, dan kita menyewa mereka agar balapan di Jakarta dengan menyerahkan commitment fee, membangun stadion dan lain-lain," terang Gilbert.

Seperti diketahui dalam paparan tentang Formula E, Pemprov DKI menjabarkan sebanyak 12 poin yang dianggap sebuah fakta. Salah satunya adalah penjelasan terkait Formula E yang diklaim bukan pemborosan APBD DKI.

Dalam dokumen tersebut, Pemprov DKI menyebutkan, hampir semua event dunia, mulai Asian Games, Olimpiade, Formula 1, MotoGP hingga Formula E membutuhkan dana dari pemerintah.

"Asian Games 2018, MotoGP Mandalika Maret 2022, dan Formula E Juni 2022 bukan pemborosan APBN/APBD, karena memberikan manfaat ekonomi dan reputasi yang luar biasa bagi Indonesia," tulis Pemprov DKI yang dikutip, Kamis (30/9/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X