Geger Kartel Kremasi Sampai Rp80 Juta, Jusuf Hamka Marah: Tarif Rp7 Juta di Cilincing

- Selasa, 20 Juli 2021 | 16:44 WIB
Jusuf Hamka dan ilustrasi proses kremasi di krematorium. (Instagram/Antara foto)
Jusuf Hamka dan ilustrasi proses kremasi di krematorium. (Instagram/Antara foto)

Kasus kartel biaya kremasi di Jakarta Barat yang mengemuka sejak beberapa hari terakhir turut menyita perhatian pengusaha jalan tol, Jusuf Hamka.

Melalui Instagram, Jusuf mengaku marah mengetahui kasus tersebut dan heran mengapa ada oknum yang sampai hati memanfaatkan situasi Pandemi COVID-19 untuk meraup keuntungan.

"Hati saya gelisah dan marah, karena ternyata krematorium2 tsb membentuk kartel dan menaikkan harga sampai Rp 20 juta hingga 50 juta, bahkan sampai Rp 80 juta. Kok tega2nya mereka memeras dari orang-orang yang sedang berduka," katanya, Selasa (20/7/2021).

Kasus ini mengingatkan Yusuf akan kakaknya yang pernah mempercayakan dirinya untuk mengurus sebuah krematorium di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

"Dan malam ini, saya umumkan secara resmi bahwa krematorium Cilincing sudah bisa menerima kremasi untuk jenazah ex-Covid dengan biaya Rp 7 juta," kata Jusuf, 

Jusuf juga mengingatkan, keluarga jenazah bisa melapor kepadanya bila ada oknum yang menaikkan tarif tersebut.

"Saya bersama saudara-saudara kita umat Kristen, Hindu dan Budha. Kita lawan kartel-kartel yang tidak manusiawi!" katanya.

-
Petugas melakukan proses kremasi jenazah pasien COVID-19 di Krematorium Sagraha Mandra Kantha Santhi, di Bangli, Bali, Sabtu (10/10/2020). (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Tak cuma Jusuf, pengacara Hotman Paris juga tersita perhatiannya atas kasus ini.

Sama seperti Jusuf, Hotman juga marah atas adanya kasus ini. Apalagi, ia mengaku mendapat aduan dari warga, yang mengaku diminta biaya peti jenazah Rp25 juta, transportasi Rp 7,5 juta, kremasi Rp45 juta, dan biaya lainnya Rp 2,5 juta. Total, si pengadu harus membayar Rp 80 juta untuk mengkremasi jenazah keluarga mereka.

"Hallo, rumah duka dan krematorium. Kenapa kau begitu tega menagih biaya-biaya yang sangat tinggi untuk korban-korban pandemi? Apakah kau bisa tersenyum pada saat menyimpan uangmu di atas penderitaan orang lain?" kata Hotman melalui Instagram.

Hotman pun meminta Kapolri untuk mengusut kasus ini.

"Bapak Kapolri, segera kerahkan anak buahnya, tindak pengusaha rumah duka karena biaya kremasi yang sangat gede, dengan UU Perlindungan Konsumen," kata Hotman.

Hotman juga mendesak Gubernur dan Wali Kota setempat untuk mencabut izin krematorium yang mematok tarif kremasi di luar ketentuan.

"Cabut izinnya. Harus tegas. Kasihan warga sudah kematian, masih harus menangis-nangis untuk membayar," tukas Hotman.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X