Apes! Pemuda Ini Curi Ninja 250 dan Bawa ke Bengkel tapi Malah Bertemu Pemiliknya

- Jumat, 23 April 2021 | 12:43 WIB
Pencuri motor Ninja 250 Cc. (Dok Humas Polda Jakbar.)
Pencuri motor Ninja 250 Cc. (Dok Humas Polda Jakbar.)

Nasib sial menimpa seorang pemuda pengangguran berinisial MB alias BOB (27), pasalnya dia harus kembali berurusan dengan pihak kepolisian karena mencuri motor Ninja 250 Cc milik korbannya di Tambora, Jakarta Barat. Saat pelaku ingin membetulkan stop kontak kunci motor hasil curiannya, pelaku malah bertemu pemilik asli motor tersebut.

Pencurian motor ini berlangsung di Jalan Kalianyar, Gang Unyil, Kalianyar, Tambora, Jakarta Barat pada (20/4/2021) malam. Korban meninggalkan motornya dalam keadaan dikunci stang untuk beristirahat.

"Sekira jam 06.30 WIB, saat korban hendak bekerja menggunakan sepeda motornya, diketahui kendaraan miliknya sudah tidak ada ditempat," kata Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (23/4/2021).

Baca Juga: Miris, Singgah Salat di Masjid, Motor Guru Ngaji Ini Hilang Dicuri

Korban pun mencari motornya dengan bertanya ke tetangganya. Tetangga korban pun menyebut melihat motor korban sedang berada di bengkel yang tidak jauh dari rumah korban.

-
Motor Ninja 250 Cc yang dicuri di Tambora (Dok Humas Polda Jakbar.)

Korban pun langsung menghubungi polisi dan mendatangi bengkel tersebut. Benar saja, korban dan polisi menemukan tersangka yang sedang membetulkan stop kontak kunci motor korban.

"Pelaku mengambil kendaraan milik korban dengan cara merusak kunci stang, lalu mendorong motor tersebut ke bengkel untuk diperbaiki dengan alasan kunci motornya hilang," beber Faruk.

Setelah berhasil diamankan, polisi mengecek track record tersangka. Ternyata, tersangka merupakan seorang residivis dikasus pencurian hp.

"Pelaku juga merupakan Residivis kasus pencurian hp dan ditangkap oleh buser polsek Tambora tahun 2020," kata Faruk.

Atas perbuatanya, tersangka dikenakan Asal 362 KUHP. Tersangka juga terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X