Pekan Depan Komisi IX Agendakan Rapat dengan IDI, Bahas soal Pemberhentian Terawan

- Kamis, 31 Maret 2022 | 19:32 WIB
Dokter Terawan Agus Putranto. (INDOZONE)
Dokter Terawan Agus Putranto. (INDOZONE)

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena mengatakan, bahwa pihaknya akan menjadwalkan kembali rapat bersama dengan pengurus dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Sejatinya rapat dilakukan pada pekan ini untuk membahas salah satu agendanya adalah mengenai pemecatan dr Terawan Agus Putranto. Namun IDI tak bisa hadir di dalam rapat tersebut, sehingga dijadwalkan ulang pada pekan depan.

“Minggu depan akan kita undang lagi teman-teman IDI untuk bisa rapat di komisi IX, waktunya lagi kami putuskan nanti mudah-mudahan dalam satu dua jam kedepan sudah ada keputusan,” ujar Melki di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Ia harap awal pekan depan jadwal rapat dengan IDI sudah keluar. Sehingga tak ada lagi waktu-waktu penundaan.

Baca Juga: Gegara Terawan Dipecat, Menkumham Usul Pemberian Izin Praktik Dokter Ditentukan Negara

“Minggu depan awal sudah bisa kami rapat dengan IDI,” bebernya.

Lebih lanjut Politisi Partai Golkar ini menyatakan agenda rapat dengan IDI ini sudah pasti menanyakan perihal pemecatan dr Terawan sebagai anggota.

“Nanti kita menuju solusi lah ya. Kita sudah tahu ada masalah semacam ini yang terjadi, dari sisi IDI ada catatan-catatannya. Dari sisi Pak Terawan atau pun dari sisi yang mendukungnya Pak Terawan dan catatan-catatannya,” tukasnya.

DPR Kecewa IDI Tak Bisa Hadir Rapat

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak bisa memenuhi undangan rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR. Alasannya masih menyelesaikan berkas muktamar di Aceh lalu.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan pihaknya sangat kecewa IDI tidak hadir dalam rapat tersebut. Karena sejatinya pihaknya mengundang IDI untuk rapat dengar pendapat tidak hanya membahas soal rekomendasi pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota, tapi ada beberapa agenda lainnya.

“Kita kecewa IDI tidak memenuhi undangan ini,  sebenernya kita mengundang bukan hanya IDI tapi juga pakar hukum untuk melihat kalau organisasi IDI ini seperti apa,” kata Nihayatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X