Komisi IX DPR Gelar Rapat dengan IDI, Bahas soal Pemecatan Terawan?

- Selasa, 29 Maret 2022 | 12:38 WIB
Dokter Terawan Agus Putranto. (INDOZONE)
Dokter Terawan Agus Putranto. (INDOZONE)

Komisi IX DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat umum bersama dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hari ini, Selasa (29/3/2022).

Berdasarkan agenda harian DPR, RDPU dengan IDI akan berlangsung pada pukul 13.00 WIB. Anggota Komisi IX DPR Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan, nantinya agenda rapat dengan IDI pihaknya akan meminta penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai Organisasi Profesi Kedokteran di Indonesia.

“Kami akan mendengar penjelasan IDI terkait dengan tugas dan fungsi IDI. Nanti kami mau dengar dulu seperti apa, tugas dan fungsi daripada IDI,” ujar Ratu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Disinggung apakah bakal menyinggung perihal pemecatan dr Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI sebagaimana rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, Ratu tak menjawab diplomatis.

Baca Juga: Menkes akan Bantu Proses Mediasi IDI dengan Dokter Terawan Terkait Pemecatan

Menurut Ratu pemecatan Terawan ini pastinya sudah mendapatkan sorotan dari para anggota Komisi IX. Dengan demikian pastinya akan ada pertanyaan-pertanyaan dari anggota dewan.

“Banyak pertanyaan dari kawan-kawan terkait dengan isu yang sedangkan hangat sekarang pemecatan dokter terawan,” bebernya.

Tak hanya dari IDI saja, Komisi IX disebutnya juga akan memanggil de Terawan pasca polemik pemecatannya sebagai anggota IDI.

“Ya tentu nanti kami akan bicarakan internal komisi, nanti jadi keputusan komisi untuk mendengar keterangan dari pihak yang lain seperti dari dokter Terawan,”tukasnya.

Sebelumnya Diwartakan, Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pusat. Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Kabar pemberhentian Terawan pertama kali muncul usai Epidemiolog, Pandu Riono membagikan video yang berasal dari Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh.

“Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI, salah satu keputusan Muktamar XXXI di Kota Banda Aceh,” tulisnya dalam keterangan unggahan, Jumat (24/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X