Anggota DPR RI Ini Usul Pelaku Korupsi di Atas Rp100 Miliar Dituntut Hukuman Mati!

- Rabu, 23 Maret 2022 | 19:56 WIB
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. (Dok. DPR RI)
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. (Dok. DPR RI)

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman mendukung Kejaksaan Agung membuat kategori ataupun standar tuntutan kepada pelaku korupsi. Bahkan agar mereka bisa dituntut hukuman mati.

Habiburokhman menyebutkan, para koruptor bisa saja dituntut hukuman mati berdasarkan jumlah nominal kerugian negara. Misalnya, melakukan tidakan korupsi di atas Rp100 miliar, maka bisa dihukum mati.

"Kami sangat mendukung tuntutan jaksa yang  tinggi dalam kasus-kasus tindak pidana korupsi yang nilainya besar. Mungkin nanti dikategorisasi saja pak, dibikin standar, di atas Rp100 miliar, tuntutannya hukuman mati atau seumur hidup, dibikin kategorisasi," ucap Habiburokhman dalam rapat dengar pendapat dengan Kejaksaan Agung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Baca juga: Fakta Pembunuhan Mutilasi Organ Intim di Tegal yang Terungkap, Ini Pelaku dan Motifnya

Habiburokhman menegaskan bahwa hukuman tersebut dapat menimbulkan efek jera kepada pelaku, sekaligus menyelamatkan keuangan negara. 

“Jadi tetap saja efek penjaraannya dapat, dan pengembalian keuangan negaranya dapat,” tambah dia.

Dia menyatakan dirinya sangat mendukung strategi kategorisasi pendindakan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan  negara.

“Saya banyak kunker (kunjungan kerja) ke daerah, saya baca di berapa waktu lalu yang disampaikan Pak Kajati masing-masing, ada perkara misalnya tindak pidana korupsi Rp15 juta kerugian keuangan negaranya Rp20 juta,” tukas Habiburokhman.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X