Dipanggil Polisi Hari Ini Soal Laporan Luhut, Haris Azhar Pastikan Hadir

- Senin, 21 Maret 2022 | 08:42 WIB
Haris Azhar. (ANTARA/Fauzi Lamboka)
Haris Azhar. (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Polda Metro Jaya diketahui pada hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Menlo Marves Luhut Binsar Pandjaitan

"Hadir," kata Haris memastikan akan memenuhi panggilan poslisi, Senin (21/3/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan sendiri sebelumnya memang menyebut pihaknya mengagendakan memerika Haris dan Fatia pada hari ini. Keduanya bakal diperiksa sebagai tersangka.

"Kedua tersangka akan diperiksa Senin," kata Zulpan sebelumnya.

Kendati demikian, belum diketahui apakah polisi bakal langsung melakukan penahanan terhadap Haris maupun Fatia. Pasalnya, penyidik sendiri sudah bisa menahan keduanaya pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Baca Juga: Jimin BTS Jadi Solois Kpop Pertama yang 3 Lagunya Terjual 500 Ribu Unit di Amerika

"Diperiksa sebagai tersangka dulu, nanti keputusan penyidik (ditahan atau tidak) dan itu berbagai pertimbangan misalnya ancaman hukuman di atas lima tahun, kedua dikhawatirkan menghilangkan barang bukti," beber Zulpan.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari adanya unggahan video berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya' yang diunggah di akun Youtube Haris Azhar. Video tersebut berisi wawancara bersama Fatia.

Dalam video tersebut membahas hasil riset sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi daerah blok Wabu di Intan Jaya, Papua.

Singkat cerita, nama Luhut dibawa-bawa dalam hal ini. Pihak Luhut sendiri sudah lebih dulu melakukan somasi terkait video ini hingga akhirnya memutuskan untuk melaporkan keduanya ke Mapolda Metro Jaya dengan tudingan pencemaran nama baik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X