Cegah Radikalisme, BNPT Pantau Telegram hingga WhatsApp

- Rabu, 15 September 2021 | 14:40 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Guna mencegah konten yang berbau dengan radikalisme dan terorisme, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan pemantauan di sejumlah platform media sosial. Hasilnya telegram banyak ditemui group dengan

Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, terdapat empat platform media sosial yang fokus diawasi oleh BNPT. Empat platform itu adalah Telegram, WhatsApp, Facebook, dan TamTam.

"Menangkal konten radikalisme terorisme. Dalam pelaksanaan penangkalan ini kita terutama fokus di empat platform medsos. Pertama Telegram, WA, FB, dan TamTam," ungkap Boy dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (15/9/2011).

Boy melanjutkan, jika sampai bulan Agustus 2021, pihaknya sudah menemukan 399 group ataupun kanal media sosial yang dipantau. Terbanyak konten radikalisme dan terorisme berada di media sosial Telegram dengan mencapai 135 group kanal.

"Per Agustus 2021 terdapat 399 grup maupun kanal medsos yang dipantau dan Telegram menempati jumlah tertinggi dengan mencapai 135 grup kanal," jelas Boy.

Lebih jauh Boy berujar saat ini proses penurunan atau penghapusan konten tersebut sedang dilakukan. Di mana BNPT bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kementerian Kominfo untuk konten media sosial. Serta kerja sama dengan Polri yang berkaitan dengan kejahatan siber.

"Kalau berkaitan dengan platform kami bekerja sama dengan Ditjen Aptika Kemkominfo. Sedangkan yang berkaitan dengan cyber crime tentunya bersama dengan unsur-unsur penegak hukum di Polri," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X