Oknum Polisi di Riau Dicopot Usai Ancam Korban Pemerkosaan, Minta Korban dan Pelaku Damai

- Senin, 13 Desember 2021 | 10:29 WIB
Kiri: Ilustrasi polisi / Kanan: Ilustrasi korban pemerksaan (photo/Antaranews)
Kiri: Ilustrasi polisi / Kanan: Ilustrasi korban pemerksaan (photo/Antaranews)

Polda Riau mencopot Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara Bripka JL (Jufri Oktaviaus Lumban Gaol) dan penyidik pembantu Bripda RS (Rismen Sinaga). Mereka berdua dimutasi ke Biddokes Polda Riau.

Bripka JL dan Bripda RS dimutasi untuk diperiksa oleh Bid Propam Polda Riau atas dugaan intimidasi dan pengancaman terhadap korban pemerkosaan berinisial Z (19). Mereka sudah diperiksa sejak Rabu (9/12/2021). Pencopotan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto. 

“Bripka Jufri Oktavianus Lumban Gaol dan Bripda Rismen Riski Sinaga dimutasi dalam rangka riksa,” kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Minggu (12/12).

Dua oknum polisi dari Polsek Tambusai Utara itu diduga melanggar kode etik profesi karena mengatakan hal tidak pantas kepada korban pemerkosaan, yang videonya viral di media sosial.

"Kalian sudah dibantu begini balasan kau sama kami. lain kali kau kalau ada masalah jangan kekantor lagi ya," ucap pria diduga polisi.

"Keterangan palsu kalian, aku mikirkan kau-nya, terlantar kalian, anak mu gimana. Kau punya anak kan, terlantar nanti kan. Ya itu udah ditolong ini lo. Saya masih punya hati nurani kalau ndak masuk kalian. Kau yang ditolong, kalian yang ditolong," ujarnya.

Korban dan suaminya kemudian diminta datang ke kantor Polsek Tambusai Utara, jika tidak mau dijadikan tersangka.

"Kalau ndak kau bawa itu besok jangan salahkan aku. Ku tunggu jam lapan lewat jam sepuluh selesai kau. Kalian kubuat tersangkanya," ucap seseorang diduga polisi.

Suami korban sendiri heran dengan perlakuan polisi yang malah mengancam korban dan keluarganya.

"Bapak ngancam-ngancam awak terus, polisi ngancam awak. Awak korban kok diancam," kata suami korban dalam video tersebut.

Korban melaporkan empat pelaku pemerkosaan, tapi kepolisian justru mengintimidasinya agar membuat surat perdamaian.

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X