Lawan Mafia Minyak Goreng, Gerindra Minta Negara Harus Berani Bersikap

- Jumat, 18 Maret 2022 | 20:35 WIB
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan. (ANTARA/Adeng Bustomi)
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan. (ANTARA/Adeng Bustomi)

Ketua Fraksi Partai Gerindra di DPR RI Ahmad Muzani mendesak agar Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat segera menerbitkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng ke luar negeri. Kebijakan tersebut sebagai upaya mengatasi kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Muzani berujar pasca pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET), kini harga minyak goreng mencapai RP23 ribu per liter. Indonesia sebagai produsen crude palm oil (CPO) terbesar di dunia harus mengutamakan ketersediaan pasokan minyak sawit dalam negeri (domestic market obligation) dan aneh jika terjadi kelangkaan minyak goreng.

"Indonesia adalah produsen bahan dasar minyak goreng (CPO) terbesar di dunia. Tapi mengapa minyak goreng di negara kita justru sangat mahal dan sempat langka. Artinya bahwa ada pihak-pihak yang bermain terkait persoalan minyak goreng ini, termasuk soal penetapan harga eceran minyak goreng di pasaran. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pun mengakui itu," ujar Muzani dalam siaran persnya, Jumat (18/3/2022).

Meski demikian, Muzani mempertanyakan pernyataan Mendag Lutfi terkait kenaikan harga minyak goreng disebabkan imbas dari adanya perang Rusia-Ukraina. Menurut Muzani, argumentasi itu sangat tidak relevan.

BACA JUGA: HET Minyak Goreng Dicabut, Pimpinan DPR Sebut Mendag Berpihak ke Pengusaha

Dia mengatakan, kelangkaan serta kenaikan harga minyak goreng yang hampir mencapai 80 persen disebabkan ketidakcermatan pemerintah dalam memahami mekanisme pasar. Untuk itu dia mendesak agar negara dapat bersikap terhadap pengusaha yang mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat.

"Oleh sebab itu, untuk menekan harga minyak goreng di pasaran adalah dengan melarang sementara ekspor CPO ke luar negeri. Negara harus berani bersikap dan menentukan mekanisme pasar terkait minyak goreng agar para pengusaha-pengusaha ini tidak lagi bermain mencari keuntungan di tengah kesulitan masyarakat," ujar Sekjen Partai Gerindra itu.

Muzani melanjutkan, kasus minyak goreng saat ini sama seperti krisis batubara yang dihadapi Indonesia beberapa waktu lalu. Namun, krisis itu dapat segera diatasi oleh pemerintah dengan cara melarang ekspor batu bara, serta melakukan evaluasi terhadap perusahaan produsen batu bara untuk memprioritaskan pasokan batubara dalam negeri.

"Jika Kemendag melakukan hal yang sama yakni mengeluarkan aturan pelarangan ekspor minyak goreng, pasti persoalan minyak goreng ini sudah teratasi jauh-jauh hari lalu. Dan masyarakat tidak akan berlarut kesulitan antre untuk mendapatkan minyak goreng," jelas Muzani yang juga Wakil Ketua MPR itu.

Sebelumnya Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menyampaikan permohonan maaf karena Kementeriannya belum bisa menangani permasalahan minyak goreng. Dia menduga permasalahan minyak goreng langka karena adanya mafia yang bermain.

Dengan demikian minyak goreng pun tidak bisa dikontrol dengan baik. Bahkan Lutfi menyebut para mafia tersebut adalah gerombolan manusia yang rakus dan jahat.

“Jadi pelajaran yang kami dapat di sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," kata Lutfi dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (17/3/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X