Sudah 648 Kendaraan yang Diputar Balik di Tol Japek pada 6 Mei 2021

- Jumat, 7 Mei 2021 | 15:32 WIB
Anggota Polri dan petugas Dishub Banten memeriksa dokumen pengendara di pintu keluar Tol Serang Timur, Serang, Jumat (7/5/2021). (ANTARA/Asep Fathulrahman)
Anggota Polri dan petugas Dishub Banten memeriksa dokumen pengendara di pintu keluar Tol Serang Timur, Serang, Jumat (7/5/2021). (ANTARA/Asep Fathulrahman)

PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama pihak Kepolisian mencatat 648 kendaraan yang terindikasi mudik dikeluarkan ke gerbang tol terdekat di dua check point yang ada di Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yaitu di KM 31 Cikarang Barat Arah Cikampek dan KM 47 Karawang Barat Arah Cikampek pada hari pertama larangan mudik 6 Mei 2021.

General Manager Representatif Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati menyatakan dari total 648 kendaraan yang dialihkan di antaranya sekitar 88 persen kendaraan pribadi dan 12 persen angkutan penumpang.

"Di hari pertama terpantau kepadatan menjelang kedua titik check point dimaksud karena pihak Kepolisian melakukan pengecekan dokumen pendukung Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang masuk dalam kategori dikecualikan. Namun kami amati di lapangan, setelah lokasi titik penyekatan relatif lancar,” ujar Miko, Jumat (6/5/2021).

Jika ada yang tidak memenuhi syarat perjalanan maka akan ditindak keluar ke gerbang tol terdekat, Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat 3 dan GT Karawang Barat 1 untuk diputar balik kembali ke arah Jakarta.

Sementara itu, Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan pihaknya terus mempelajari dan mengevaluasi pengawasan di titik-titik check point yang diberlakukan, terutama di jalan tol. Ia menyampaikan kendaraan di hari pertama yang dikeluarkan dari jalan tol lebih banyak dibandingkan dengan hari kedua yang mulai mengalami penurunan.

Pihak kepolisian terus mengevaluasi teknis pelaksanaan penyekatan di check point pengendalian transportasi, misalnya jelang check point baik di Cikarang Barat maupun di Karawang Barat, ada saat-saatnya dari pihak Kepolisian meloloskan beberapa kendaraan untuk mengurangi kepadatan yang dialami pengguna jalan.

Meski demikian, hal ini tidak mengurangi kewaspadaan Kepolisian kepada kendaraan kecil, termasuk tetap mengeluarkan kendaraan kecil yang terindikasi mudik.

"Banyak sekali sekat-sekat antar provinsi, bahkan masuk kota/kabupaten pun ada, jadi kecil kemungkinan untuk lolos. Mungkin bisa saja di titik Cikarang Barat KM 31 ini lolos ya, namun di titik pemeriksaan berikutnya juga akan dikeluarkan. Untuk menghindari COVID-19, lebih baik kita semua di rumah saja, tunda untuk mudik sampai benar-benar pandemi ini berakhir," kata Akmal. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X