Polisi Ungkap Alasan Pembubaran Demo Hardiknas di Jakarta Kemarin

- Selasa, 4 Mei 2021 | 16:17 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Polda Metro Jaya angkat bicara perihal aksi pembubaran paksa aksi unjuk rasa dalam rangka Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang berlangsung di Gedung Kemendikbud, Jakarta kemarin. Pembubaran disebut polisi dilakukan dengan lebih dulu adanya imbauan membubarkan diri sebanyak tiga kali.

"Yang terjadi kemarin sudah diperingati oleh petugas sejak pagi sudah demo, sekitar pukul 16.30 WIB itu diingatkan lagi untuk pertama nih, untuk sebaiknya cukup mengingat ini juga hari puasa dan juga situasi pandemi Covid ini kan 5M kita mengharapkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Kombes Yusri menyebut imbauan kedua kali sudah dilontarkan pihaknya ke massa. Hingga imbauan membubarkan diri ketiga, massa mengacuhkannya hingga polisi memutuskan untuk membubarkan paksa massa.

"Sudah kita kasih tahu pertama, mereka berkumpul, sudah tidak sesuai. Kemudian kita sampaikan pertama 'sudah, kembalilah. Sudah lewat jam berapa ini?' Sampai kedua kali pun tidak diindahkan, ketiga kali tidak diindahkan," beber Yusri.

BACA JUGA: Polda Metro Tetapkan 9 Orang sebagai Tersangka Demo Hardiknas di Jakarta

Seperti diketahui, dalam hari Hardiknas, aksi unjuk rasa berlangsung di depan Gedung Kemendikbud, Jakarta. Aksi demo tersebut dibubarkan paksa oleh polisi karena mengindahkan imbauan polisi.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sembilan orang dan sudah menetapkannya sebagai tersangka. Para tersangka itu antara lain mahasiswa, buruh hingga pengangguran.
    

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X