Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mematuhi larangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah, yakni dari 6 hingga 17 Mei 2021.
Menurut Anies hal tersebut dilakukan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 yang meningkat dikarenakan adanya kegiatan berpergian secara bersama-sama.
"Potensi penularan selalu meningkat ketika ada kegiatan bepergian bersama-sama. Kegiatan bepergian bersama-sama umumnya terjadi pada masa liburan," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (6/5/2021).
"Ketika masa liburan, ada berpergian bersama-sama, ada kegiatan interaksi antar warga yang amat tinggi, yang selalu menyebabkan sebagian dari saudara kita terpapar," tambah Anies.
Baca Juga: 5 Tahun Sebelum Covid-19 Muncul, China Tahu Bahwa Pasar Basah Wuhan Dapat Memicu Pandemi
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini meminta warganya untuk menaati aturan larangan mudik. Pasalnya, ia menilai hal tersebut bukan hanya melarang, tapi untuk melindungi semua orang.
Oleh sebab itu, Anies mengimbau masyarakat dapat tetap berada di rumah selama larangan mudik, menghindari kerumunan, terus menggunakan masker, dan menjaga protokol kesehatan.
"Karena ini bukan semata-mata melarang, tapi ini adalah sebuah perlindungan. Untuk melindungi semua," terang Anies.