BPRD DKI Akan Stikeri Mobil Mewah yang Belum Bayar Pajak

- Jumat, 26 Juli 2019 | 18:51 WIB
(photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
(photo/Ilustrasi/ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Untuk pemilik mobil mewah di jalanan Jakarta yang belum membayar pajak, siap-siap akan ditempeli stiker. Hal ini tujuannya sebagai tanda bahwa para pemilik kendaraan mewah tersebut belum membayar pajak.

Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI, Faisal Syafruddin mengatakan, operasi penempelan stiker ini telah digiatkan petugas pajak. Mereka akan menyasar titik-titik lokasi keberadaan mobil mewah tersebut.

"Petugas kita datang ke sana. Kita juga punya aplikasi BPRD Mobile. Kita foto mobilnya. Sudah bayar utang (pajak) apa belum? Kalau belum bayar, langsung ditempeli stiker," ujar Faisal di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat, 26 Juli 2019.

Faisal menyampaikan, saat ini petugas telah menemukan banyak kendaraan yang pajaknya belum dibayar, khususnya di wilayah Jakarta Barat, Selatan, dan Utara.

Dia memastikan, petugas akan memburu di mana pun kendaraan mewah itu berada.

"Mobilnya ada di mana, kita kejar door to door," ujar Faisal.

Faisal menuturkan, operasi ini cukup efektif bagi pemilik kendaraan untuk melunasi pajaknya.

"Kemarin kita dapat Rp200 juta, kemarin lagi dapat Rp160 juta. Door to door kita kejar terus," ujar Faisal.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X