Terkait Larangan Mudik, Polda Metro Sekat Jalur Keluar Masuk Jakarta

- Kamis, 23 April 2020 | 00:32 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Photo/ANTARA/Polda Metro Jaya)
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. (Photo/ANTARA/Polda Metro Jaya)

Demi mencegah penyebaran Covid-19, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan jalur keluar dan masuk Jakarta terkait kebijakan pelarangan mudik yang diterbitkan pemerintah.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa penyekatan tersebut akan dilaksanakan secara terpadu dalam Operasi Ketupat Jaya 2020.

"Pelarangan mudik ini dilakukan dengan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan-kendaraan yang melintasi checkpoint-checkpoint  yang pada Operasi Ketupat ini dinamakan pospam," kata Sambodo di Mako Polda Metro Jaya, Rabu (22/4/2020).

Ia juga menegaskan bahwa larangan mudik hanya berlaku bagi kendaraan yang angkutan penumpang baik umum maupun pribadi. Sedangkan angkutan barang tidak termasuk.

"Larangan mudik ini hanya berlaku untuk kendaraan angkutan penumpang baik umum maupun pribadi termasuk roda dua," tuturnya.

Sambodo menerangkan bahwa operasi tersebut akan dimulai pada Jumat (24/4/2020) dan berakhir tujuh hari setelah Lebaran.

"Operasi Ketupat terkait dengan pelarangan mudik ini akan kita mulai hari Kamis malam atau Jumat pukul 00.00 WIB, akan kita mulai secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berakhir nanti H+7 setelah Lebaran," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X