Sri Mulyani Pastikan THR PNS Eselon III ke Bawah Cair, tetapi...

- Selasa, 14 April 2020 | 15:00 WIB
Ilustrasi THR (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).
Ilustrasi THR (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, memastikan para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, POLRI, hingga pensiunan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Akan tetapi, jumlah uang yang bakal didapatkan tidak sama seperti tahun sebelumnya. 

Pemerintah memutuskan THR tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, misalnya tunjangan istri/suami dan anak. Namun, tidak termasuk tunjangan kinerja (Tukin).

"THR untuk ASN, TNI, POLRI, Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, POLRI yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," kata Sri Mulyani usai Rapat Kabinet Terbatas melalui video confference, Selasa (14/4/2020). 

"Jadi seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapatkan THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari Tukin-nya. Pensiunan juga tetap mendapatkan THR, sesuai yang dilakukan pada tahun lalu, karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga," jelasnya. 

-
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, bakal melakukan revisi Peraturan Presiden (Perpres) sesuai instruksi Jokowi, yang menyebut seluruh pejabat negara eselon I dan II tidak mendapatkan THR. 

"Presiden, wapres para menteri, DPR, MPR, DPD, kepala daerah, pejabat negara, tidak mendapatkan THR dengan keputusan tersebut," pungkasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X