Perwakilan Massa Buruh Diajak Berdialog dengan Komisi IX DPR

- Rabu, 12 Februari 2020 | 17:57 WIB
Perwakilan buruh diterima DPR untuk berdiskusi terkait RUU Omnibus Law Cilaka (INDOZONE/Mula Akmal)
Perwakilan buruh diterima DPR untuk berdiskusi terkait RUU Omnibus Law Cilaka (INDOZONE/Mula Akmal)

Perwakilan massa buruh yang menolak Rancangan Undang-undang Omnibus Law kluster Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) diterima dan diajak berdialog bersama Pimpinan DPR RI dan Komisi IX DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel menyatakan DPR akan berpihak pada kesejahteraan buruh dalam pembahasan RUU Omnibus Law nanti.

"Saya hadir untuk mendengarkan langsung apa yang disampaikan dan saya sudah memahaminya. Saya ingin memberikan apresiasi atas masukan dan perjuangan dari rekan-rekan serikat pekerja. Percayalah pada DPR, khususnya komisi IX yang memikirkan bagaimana kesejahteraan untuk seluruh bangsa Indonesia," ucapnya di Gedung DPR Jakarta, Rabu, (12/2/2020).

Dia menerangkan latar belakang pemerintah mengajukan pembahasan dan merancang undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja tentu berkaitan dengan investasi yang menurun di era globalisasi.

Investasi tentu diharapkan tetap masuk ke Indonesia. Tenaga kerja pun menerima manfaat dari investasi tersebut. Gobel memastikan DPR akan berjuang objektif menyikapi RUU Cipta Kerja.

"Kita harus duduk nanti bagaimana memecahkan semua persoalan. Percayakan kami untuk berjuang," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX dari Fraksi Partai Golkar, Sri Rahayu angkat bicara soal nomenklatur RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang menganggap lebih baik menjadi RUU Omnibus Law Cipta Kerja.  Hal itu baru wacana mengingat hingga saat ini pihaknya belum menerima draf resmi RUU tersebut

"Terkait dengan penyampaian pandangan terhadap rancangan undang-undang omnibus law sekarang ini infonya diubah, bukan cipta lapangan kerja. Sekarang diganti dengan cipta kerja, tidak ada lapangannya. Disingkat cilaka enggak bagus makanya lapangannya dihapus, cipta kerja jadi ciker," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Menanggapi itu, Presiden KSPSI, Andi Gani Nea tak masalah soal penggantian nama dari RUU Cipta Lapangan Kerja menjadi RUU Cipta Kerja.

"Kalau cipta lapangan kerja disingkat cilaka. Sekarang (cipta kerja) jadi cika-cika," ujarnya. 
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X