Tak Ada di APBD, Pemprov DKI Bingung Mal Minta Ganti Rugi soal Banjir

- Rabu, 15 Januari 2020 | 09:53 WIB
Mal Taman Anggrek Jakarta Barat berhenti beroperasi akibat mengalami kerusakan mesin pembangkit listrik setelah banjir di Jakarta, Sabtu (11/1/2020) (ANTARA/DEVI NINDY)
Mal Taman Anggrek Jakarta Barat berhenti beroperasi akibat mengalami kerusakan mesin pembangkit listrik setelah banjir di Jakarta, Sabtu (11/1/2020) (ANTARA/DEVI NINDY)

Banjir yang menerjang Jakarta di awal tahun ternyata memiliki dampak kerugian yang cukup besar, salah satunya adalah kerugian di pusat perbelanjaan atau mal .

Pengusaha penyewa mal akhirnya meminta ganti rugi atau kompensasi terkait banjir yang terjadi di Jakarta. Lantas bagaimana tanggapan Pemprov DKI?

"Kompensasi bagaimana? Kalau APBD itu ada uang, ada nama nomenklatur, artinya ada angka. Bagaimana kami bisa membayar sesuatu yang tidak ada (dalam APBD)," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, di Balai Kota Jakarta, Selasa (14/1/2020) seperti mengutip Antara.

Ketika ditanyakan kembali mengenai kemungkinan para penyewa mal tersebut mendapat keringanan pajak, menyusul tidak kunjung beroperasinya mal karena banjir yang terjadi. Saefullah mengatakan, hingga kini dirinya belum menerima surat permintaan akan hal itu.

"Belum ada suratnya. Kalau ada surat, dibaca, didiskusikan, ditanya kiri-kanan. Karena penyelenggara pemerintah kan enggak hanya satu orang. Ada kepala daerah, ada organisasi samping kepala daerah, seperti BKPP, BPK, dan lainnya, kita bisa bertanya. Bisa meminta advice dan sebagainya," ujarnya.

Lebih lanjut, terkait permintaan DKI agar mengkaji keberadaan mal itu apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang ada, Saefullah mengatakan pihaknya akan mencoba melihat dokumen-dokumen perizinan mereka.

"Kalau perizinan enggak sesuai ya kita tegakkan saja. Enggak sesuai RDTR kita tegakkan saja. Kunci awalnya tata ruang. Cocok enggak tata ruangnya. Kemudian proses perizinannya benar atau tidak," ucap Saefullah.

Sebelumnya, Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia menuntut ganti rugi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas banjir yang menyebabkan berhentinya operasional sejumlah mall.

Ketua Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HIPPINDO) Budihardjo Iduansjah di Jakarta, mengatakan pihaknya telah bersurat kepada Pemprov DKI agar membahas kompensasi kerugian akibat banjir.

"Kita mau 'fair' sajalah untuk kompensasi banjir ini. Sejauh ini kita tuntutnya beberapa kebijakan yang menghambat bisa dicabut, seperti pajak," ujar Budihardjo.

 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X