Jokowi Resmi Naikkan Iuran BPJS Kesehatan hingga 100 Persen

- Rabu, 30 Oktober 2019 | 09:52 WIB
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 (Antara/Aditya Pradana Putra).
Petugas melayani warga di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Selasa (3/8). Pemerintah resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020 (Antara/Aditya Pradana Putra).

Presiden Joko Widodo resmi meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 soal Jaminan Kesehatan. Jokowi menandatangani Perpres itu per Kamis, 24 Oktober 2019. 

Perpres Jokowi itu otomatis membuat pemerintah resmi menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Tarif baru mulai berlaku pada 1 Januari 2020. 

"Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan, perlu dilakukan penyesuaian beberapa ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," kata Jokowi dalam Perpres 75/2019. 

Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen untuk semua kelas. Dalam Pasal 34 Perpres 75/2019, iuran peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) kelas 3 bakal meningkat dari Rp25.500 menjadi Rp42.000 per bulannya. 

Adapun peserta mandiri kelas 2 mengalami peningkatan menjadi Rp110.000 dari Rp51.000. Kemudian, kelas 1 akan ditetapkan Rp160.000 per bulan, dari Rp80.000 saat ini.

Kenaikan iuran juga dialami Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Khusus PBI (APBD) periode Agustus-Desember 2019 ditanggung Pemerintah Pusat untuk selisih Rp23.000 menjadi Rp42.000, atau Rp19.000," kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M. Iqbal Ana Ma'ruf, Rabu (30/10). 

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X