Presiden Joko Widodo belum juga mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal beberapa pihak sangat menantikannya.
Pengamat Politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio menilai, Presiden Jokowi tidak akan mengeluarkan Perppu KPK. Menurutnya, itu bukanlah prioritas utama Jokowi sebagai Kepala Negara.
"Arah kebijakan dia tidak ke sana, bahwa dia komitmen pada pemberantasan korupsi iya. Namun, apakah sangat diperhatikan, jika skala 1 sampai 10, kalau infrastruktur itu 9 ya ini 7 lah," kata Hendri saat dihubungi Indozone, Sabtu (2/11).
Menurutnya, yang akan menjadi dampak hanya catatan sejarah. Jokowi akan tercatat sebagai presiden yang pernah tidak keluarkan Perppu KK saat dibutuhkan.
Bahkan Hendri menilai cacat sejarah itu tak membuat posisi elektoral Jokowi turun.
"Dengan kasus Novel Baswedan, Ketum PPP Romahurmuzy ditangkap, dan isu korupsi lainnya, Jokowi tetap terpilih. Kemudian, Pilkada beri kita pelajaran betul bahwa banyak kepala daerah yang sudah divonis hukum tetap terpilih. Orang Indonesia ini mudah lupa dan mudah memaafkan," ujarnya.
Jokowi, sambung Hendri, merupakan sosok pemimpin yang monumental. Menurutnya, pria asal Solo itu lebih memilih pembangunan jalan, bendungan, dan infrastruktur lainnya sebagai warisannya dalam kepemimpinan ketimbang mengeluarkan Perppu KPK. (MA)