Koordinator juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar S. mengatakan pihaknya akan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Apapun itu tentu kami patuhi dan menghormati Putusan MK, apapun hasilnya itu," kata Dahnil di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu.
Dahnil berharap, para hakim MK di persidangan bisa melihat fakta persidangan. Di sisi lain juga bisa melihat kondisi sosiologis masyarakat.
Menurutnya, faktor sosiologis yang ada di masyarakat menjadi salah satu pertimbangan MK, misalnya dampak yang ditimbulkan dari putusan MK tersebut.
Dahnil juga berharap para hakim MK menempatkan MK sebagai Mahkamah yang mulia, mahkamah yang fokus pada hal-hal yang substantif, konstitusional dan membangun paradigma progresif.
"Seperti yang dilakukan MK selama ini tidak mereduksi atau mengecilkan MK sekedar menjadi Mahkamah hitung-hitungan, mahkamah kalkulator. Tentu kami berharap MK bisa mengabulkan seluruh tuntutan yang kami sampaikan ke MK," ujarnya.