MUI Bogor Keluarkan Imbauan untuk Tetap Salat Berjamaah di Masjid

- Sabtu, 21 Maret 2020 | 00:41 WIB
Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji. (Photo/ANTARA/M Fikri Setiawan)
Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji. (Photo/ANTARA/M Fikri Setiawan)

Meski tengah dikhawatirkan dengan penularan wabah virus corona, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, telah mengeluarkan imbauan supaya umat islam di wilayah itu dapat melaksanakan shalat berjamaah di masjid.

Imbauan itu disampaikan langsung Ketua MUI Kabupaten Bogor, KH Ahmad Mukri Aji, Jumat (20/3/2020). Menurutnya, imbauan itu adalah keputusan bersama dari Dewan Pimpinan MUI Kab. Bogor dalam menyikapi kekhawatiran masyarakat terhadap wabah tersebut.

"Tetap melaksanakan Shalat Jumat dan shalat berjamaah lima waktu seperti biasa di masjid disertai dengan kehati-hatian dan kewaspadaan sesuai dengan apa yang telah dianjurkan pemerintah agar terhindar dari penyebaran virus corona," katanya.

Ia mengingatkan setiap umat Islam untuk dapat menjaga kesucian badan dengan air wudhu dan juga memperbanyak berzikir serta mendoakan keselamatan bangsa dari wabah Covid-19.

"Menghindari rasa takut dan panik yang berlebihan terhadap wabah yang berkembang terkait penyebaran virus corona," jelas KH Mukri.

Tak lupa pula ia mengajak masyarakat agar membiasakan diri pola hidup sehat. karena menurutnya, daya tahan tubuh yang kuat, dapat meminimalkan penularan infeksi Covid-19

"Senantiasa menjaga kewaspadaan dengan menjalankan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) di semua tempat dan kondisi," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X