Ini Dakwaan Pemakzulan Presiden Donald Trump oleh Kongres Amerika

- Kamis, 19 Desember 2019 | 10:59 WIB
Ketua Kongres Amerika Serikat Nancy Pelosi saat memberikan keterangan kepada wartawan bersama pejabat Kongres Amerika Serikat Lainnya. (Reuters/Tom Brenner)
Ketua Kongres Amerika Serikat Nancy Pelosi saat memberikan keterangan kepada wartawan bersama pejabat Kongres Amerika Serikat Lainnya. (Reuters/Tom Brenner)

Dalam voting kedua, sangkaan menghalangi Kongres AS dalam menyelidiki upaya menekan Ukraina terkait penyelidikan mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden, yang bisa menjadi pesaing Trump dalam Pemilihan Presiden tahun 2020. Kali ini, 229 suara menyetujui sangkaan ini dan 198 suara menolak.

Kedua dakwaan ini bermula dari penyelidikan Kongres Amerika Serikat, terhadap laporan mengenai adanya percakapan telepon antara Trump dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, yang berisi pemintaan bantuan Trump untuk menyelidiki mantan Wakil Presiden Amerika Serikat Joe Biden yang bisa menjadi pesaing Trump dalam Pemilihan Presiden 2020 mendatang.

Dakwaan pertama, Trump menyalahgunakan kekuasaannya dengan meminta Ukraina untuk menyelidiki lawan politiknya. Trump dituding menggunakan dana bantuan keamanan dari Amerika Serikat senilai US$400 juta dan pertemuan di Gedung Putih dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky. Trump diduga 'memerintahkan' Ukraina untuk mengumumkan hasil penyelidikan terhadap Biden ke publik. 

Sementara pada dakwaan kedua, Trump didakwa menghalangi dan menentang Kongres Amerika Serikat, terkait penyelidikan terhadap skandal yang melibatkan Ukraina. Trump disebut memerintahnya pejabat dan mantan pejabat Amerika Serikat untuk mengacuhkan panggilan pemeriksaan oleh Kongres, hingga menutup akses terhadap sejumlah dokumen penting yang terkait. 

-
Suasana Gedung Capitol tempat Kongres Amerika Serikat menggelar voting pemakzulan Presiden Donald Trump, Rabu (18/12). (Reuters/Jonathan Ernst)

 

"(Presiden Donald) Trump memanfaatkan kekuasaannya sebagai presiden, dengan cara mengompromikan keamanan nasional Amerika Serikat, merusak integritas demokrasi Amerika Serikat," tulis dokumen pemakzulan setebal 9 halaman yang diterbitkan Kongres Amerika Serikat pada Selasa (10/12) lalu.

Hasil voting tersebut menjadikan Donald Trump presiden ke tiga yang dimakzulkan oleh Kongres Amerika Serikat. Namun, untuk memastikan Trump benar-benar turun dari jabatannya, masih butuh proses panjang. Usai voting yang disepakati di Kongres, hasilnya akan dibahas dalam Senat Amerika Serikat dalam persidangan. Partai Republik mendominasi Senat Amerika Serikat.

"Kami di sini untuk membela demokrasi bagi rakyat. Jika kita tidak bertindak sekarang, kita akan terlantar dalam tugas kita. Sunggu tragis, bahwa tindakan nekat presiden, membuat pemakzulan menjadi penting," kata Ketua Kongres Amerika Serikat Nancy Pelosi, seperti dilansir Reuters, Kamis (19/12).

Artikel Menarik Lainnya:

 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X