19 Pasangan Suami Istri di Kudus Bersaing Jadi Kepala Desa

- Rabu, 20 November 2019 | 13:00 WIB
Antara
Antara

Sebanyak 19 pasangan suami istri bersaing menjadi kepala desa di pemilihan kepala desa serentak 2019 di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Pilkades serentak tersebut berlangsung di 115 desa yang tersebar di sembilan kecamatan.

"Awalnya, terdapat 21 pasangan suami istri yang menjadi kontestan di 21 desa, namun dua di antaranya mengundurkan diri sehingga yang bertarung di Pilkades serentak 2019 hanya suaminya saja," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus, Adi Sadhono Murwanto (19/11).

Pasangan suami istri yang menjadi kontestan Pilkades tersebut tersebar di 19 desa di tujuh kecamatan.

Tujuh kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Kaliwungu tersebar di tiga desa, Kecamatan Dawe terdapat di lima desa, Kecamatan Bae awalnya di tiga desa, namun salah satunya mengundurkan diri sehingga hanya di dua desa, dan di Kecamatan Mejobo hanya di satu desa.

Kemudian untuk Kecamatan Kota terdapat di tiga desa, Kecamatan Undaan terdapat di empat desa, dan Kecamatan Jati terdapat di satu desa dari sebelumnya ada dua desa, namun ada peserta yang mengundurkan diri.

Dari 19 desa yang kontestannya merupakan suami istri dimenangkan oleh suaminya yang mendapatkan suara terbanyak. Selain itu, ada pula salah satu desa yang pesertanya merupakan bapak dan anak, yakni di Desa Tenggeles. Pemilihan tersebut akhirnya dimenangkan oleh bapaknya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X