Selain Sabu, Pengusaha David Tjoe Juga Positif Ekstasi

- Senin, 2 Maret 2020 | 14:38 WIB
Ilustrasi narkoba pengusaha David Tjoe (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)
Ilustrasi narkoba pengusaha David Tjoe (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Pengusaha David Tjoe ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Saat di tes urine, tersangka David tidak hanya positif mengkonsumsi amfetamin. Dia juga positif mengkonsumsi metafetamin.

"(Tersangka David positif) amfetamin dan metafetamin ya, kan ada barbuk sabu dan ekstasi di situ dan ada alat hisap sabu itu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di SPN Polda Metro Jaya, Cigombong, Lido, Bogor, Senin (2/3/2020).

Seperti diketahui, amfetamin merupakan zat yang terkandung dalam narkotika jenis sabu-sabu. Sedangkan metafetamin merupakan zat yang terkandung dalam narkotika jenis ekstasi.

Polisi hingga saat ini masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga masih mencari tahu berapa lama tersangka David sudah mengkonsumsi barang haram itu.

"Masih belum masih didalami semuanya," tegas Yusri.

David sendiri disebut Yusri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga ditahan di Polda Metro Jaya.

"Sudah sejak tanggal 28 kemarin ya yang bersangkutan ditahan. Ada David dan satu lagi inisialnya W dilakukan penahanan," kata Yusri.

W sendiri diketahui bernama asli Wiyanto Wongsonegoro. Dia ikut ditangkap polisi saat bersama-sama dengan David di sebuah apartemen di Jakarta.

"Saudara W ini kalau nggak salah mantan napi atau residivis di kasus narkoba yang baru keluar dari penjara," pungkas Yusri.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X