Kasus Simpanan Bos Garuda, Polda Metro Akan Gelar Perkara Lusa

- Jumat, 21 Februari 2020 | 15:55 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Wildan)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (INDOZONE/Wildan)

Kasus tudingan simpanan bos Garuda Indonesia masih terus bergulir. Kabar terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus itu pada Senin (24/2/2020) mendatang.

"Rencana mungkin hari Senin kita gelar perkara, kan ini masih penyelidikan dan menganalisa akun @digeeembok. Ini yang masih kita analisa untuk menentukan siapa admin ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/2/2020)

Gelar perkara akan menentukan kelanjutan tingkatan kasus ini. Tujuannya, jika kasus yang dilaporkan oleh pramugari Siwi Sidi ini memenuhi unsur pasal yang disangkakan, maka kasus itu akan naik ke tingkat penyidikan.

Jika kasus itu sudah naik ke sidik, polisi tinggal mencari siapa tersangka dalam kasus itu. Namun, jika kasus ini tidak memenuhi unsur pasal yang dipersangkakan, bisa saja kasus ini diberhentikan.

"Nanti Senin kita akan gelar perkara untuk menentukan apakah ada unsur persangkaannya. Kalau sudah memenuhi unsur akan naik ke sidik," ungkap Yusri.

Seperti diberitakan, kasus ini bermula dari cuitan akun Twitter @digeeembok yang menuding ada seorang pramugari menjadi simpanan bos Garuda Indonesia. Merasa dicemarkan atas cuitan itu, pramugari Siwi Sidi melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini, polisi sudah memeriksa tujuh saksi, termasuk tiga saksi ahli. Siwi Sidi sendiri juga sudah diperiksa oleh polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X