Polisi Kantongi Identitas Pelaku Tabrak Lari di Overpass Manahan Solo

- Jumat, 12 Juli 2019 | 06:17 WIB
Peristiwa tabrak lari di Overpass Manahan Solo/Screenshot/Instagram/iks_infokaresidenansolo
Peristiwa tabrak lari di Overpass Manahan Solo/Screenshot/Instagram/iks_infokaresidenansolo

Satuan Lalu Lintas Polres Kota Surakarta telah mengantongi identitas pelaku tabrak lari di Overpass Manahan, Kota Solo, Jawa Tengah yang viral di media sosial.

Kasat Lantas Kompol Busroni menjelaskan diketahuinya identitas pelaku dari pemeriksaan rekaman monitor kamera pengawas atau CCTV di sejumlah lokasi terjadinya kecelakaan serta meminta keterangan beberapa saksi untuk bisa mengungkap kasus ini

"Hasil analisa dan keterangan saksi sudah mulai terungkap dan mengarah ke identitas pelaku," kata Busroni kepada wartawan, Kamis (11/7/2019).

Busroni menambahkan saat ini pihaknya masih merahasiakan identitas pelaku karena masih dalam penyelidikan. Pihaknya berharap pelaku dapat menyerahkan diri dan mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku bisa dijerat dengan UU Lalu Lintas Pasal 310 ayat 4. Ancaman hukumannya enam tahun penjara," ujar Busroni.

Peristiwa tabrak lari di Overpass Manahan Solo, terjadi pada Senin (1/7) pukul 02.00 WIB. Korban yakni Retnonigtri (54) warga Slembaran RT 03, RW 03, Serengan, Solo.

Dalam video yang beredar di media sosial, Retno yang menggunakan kendaraan roda dua berjalan pelan dan sesuai jalur ditabrak mobil yang datang dari arah berlawanan. 

Mobil melaju cukup kencang dan keluar jalur marka jalan karena ingin mendahului dua pengendara motor didepannya.Retno yang menggunakan atribut berkendara lengkap sempat terpendal.

Melihat Retno tergeletak tak sadarkan diri, pelaku menacap gas meninggalkan korban. Atas peristiwa tersebut Retno mengalami luka kepala dan patah tulang bagian kaki. Retno meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit Kasih Ibu, Solo.
 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X