Tersangka Pelecehan Rapid di Bandara Soetta Ngaku Baru Sekali Beraksi

- Minggu, 27 September 2020 | 13:19 WIB
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)
Ilustrasi pelecehan. (INDOZONE)

Kepada polisi, pria berinisial EFY yang melecehkan dan memeras seorang wanita saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) mengaku baru pertama kali melakukan aksi bejatnya. Meski begitu, polisi membuka pengaduan seluas-luasnya kepada masyarakat yang pernah menjadi korban dari EFY.

"Pengakuanya dia baru beraksi satu kali," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Alexander Yurikho saat dihubungi Indozone, Minggu (27/9/2020).

Polisi tidak begitu saja percaya dengan pengakuan tersangka. Untuk itu pihak kepolisian menyarankan masyarakat untuk membuat laporan polisi jika merasa pernah menjadi korban aksi serupa atau bahkan aksi kejahatan lainnya.

"Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban dugaan tindak pidana apapun jangan ragu lapor ke Polres Bandara Soekarno Hatta," beber Alex.

Seperti diketahui, kasus ini bermula dari viralnya pengakuan wanita yang menjadi korban pelecehan saat menjalani rapid test di Bandara Soekarno Hatta. Tak hanya dilecehkan, dia juga mengaku diperas oleh diduga oknum dokter disana.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian juga sudah jemput bola dengan mendatangi korban di Bali untuk melakukan pemeriksaan terkait kronologi kasus itu. Korban juga sudah resmi melaporkan kasus itu ke pihak kepolisian.

Setelah melewati proses penyidikan yang panjang, akhirnya polisi menetapkan seorang petugas medis berinsial EFY sebagai tersangka. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, EFY dikabarkan menghilang alias melarikan diri dan berhasil ditangkap di wilayah Balige, Kabupaten Toba Samosir, Sumatera Utara.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X