Istri Bupati Kutai Timur yang Terciduk OTT KPK adalah Ketua DRPD dari PPP

- Jumat, 3 Juli 2020 | 14:41 WIB
Ismundar bersama istrinya, Encek. (Instagram/@h_ismunandar)
Ismundar bersama istrinya, Encek. (Instagram/@h_ismunandar)

KPK membenarkan istri Bupati Kutai Timur, Encek UR Firgasih, yang juga turut diamankan dalam OTT KPK di sebuah hotel di Jakarta pada Kamis (2/7/2020) merupakan Ketua DPRD Kutai Timur, Kalimantan Timur.

"Iya (Encek Firgasih Ketua DPRD Kutai Timur)," ujar Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (3/7/2020).

Encek sendiri menjabat sebagai Ketua DPRD Kutai Timur sejak September 2019 untuk masa bakti 2019-2024.

Dia terpilih sebagai pimpinan DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sementara itu, suami Encek, Ismunandar menjabat sebagai Bupati Kutai Timur untuk periode 2016 hingga 2021. Ismunandar diketahui juga aktif sebagai Penasihat Partai Nasional Demokrasi (NasDem).

Sebelumnya, Ismunandar diamankan bersama istrinya dan juga kepala Bappeda. Dari OTT tersebut, ada sebanyak 15 orang yang juga diamankan KPK di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kutai Timur, dan Samarinda.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

X