Klinik Kecantikan Ilegal di Jaktim Beroperasi Sejak 2017, Tawarkan Jasa Lewat Medsos

- Selasa, 23 Februari 2021 | 16:07 WIB
Konferensi pers kasus  doktre-klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers kasus doktre-klinik kecantikan ilegal di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Polda Metro Jaya baru saja menangkap seorang wanita yang membuka klinik kecantikan ilegal sekaligus menjadi dokter abal-abal. Usut punya usut ternyata klinik  ini sudah beroperasi sejak tahun 2017 dan menawarkan jasa melalui media sosial.

"Klinik ini berdiri sejak 2017 sekitar empat tahun berdiri di ruko di lantai 2 di Simatupang, Ciracas, Jaktim," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/2/2021).

Kombes Yusri menyebut tersangka menawarkan jasanya melalui media sosial dan WhatsApp grup. Tersangka juga bersedia datang menemui pelanggannya untuk melakukan praktik kecantikan.

"Melalui WA grup dia mempromosikan lewat medsos IG yang bersangkutan. Dia sampaikan yang mau silakan hubungi WA nanti dia datang langsung ke rumah para konsumen untuk perawatan kecantikan," beber Yusri.

Baca Juga: Mayat Dibuang, Misteri Kematian Riska Fitria dan Aprilia Cinta Mulai Temui Titik Terang

Selain itu mengenai jumlah pelanggan, Yusri menyebut sebelum pandemi virus corona, pelaku bisa melakukan praktik kecantikan terhadap 100 pasien setiap satu bulan. Untuk harga praktik kecantikan itu sendiri bervariasi.

"Tindakan medis dia lakukan, dia melakukan  suntik injeksi botok, tanam benang. Jadi variasi yang dia dapat harganya tergantung apa yang dia lakukan. Suntik botok Rp 2-3 juta dan ada beberapa tarif tindakan apa yang dilakukan juga ada tindakan lain cukup mahal seperti tanam benang dan harga tertinggi Rp 9,5 juta," kata Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menangkap seorang wanita berinisial SW. Wanita tersebut ditangkap karena membuka klinik kecantikan ilegal serta berperan sebagai dokter namun nyatanya tersangka bukanlah dokter.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X