Johan Anuar, Terdakwa Kasus Korupsi yang Dilantik Jadi Wakil Bupati OKU

- Jumat, 26 Februari 2021 | 17:25 WIB
Johan Anuar dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan. (photo/Dok.Istimewa)
Johan Anuar dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan. (photo/Dok.Istimewa)

Terdakwa kasus dugaan korupsi tanah kuburan, Johan Anuar telah resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) setelah dilantik oleh Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, Jumat, (26/2/21).

Sebelumnya, Johan mendapat izin dari Pengadilan Negeri (PN) Palembang untuk keluar dari rutan dan menghadiri pelantikan tersebut.

Acara pelantikan digelar di Griya Agung, Palembang pukul 14.00 WIB. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru melantik 5 bupati dan 6 wakil bupati.

Sedangkan untuk pelantikan Bupati OKU, Kuryana Azis dilakukan secara virtual dengan alasan kesehatan.

Kuasa Hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati menyatakan jika pelantikan kliennya sesuai dengan prosedur hukum dan protokol kesehatan.

Namun, Titis agak kecewa dengan aturan yang mengharuskan kliennya diborgol saat keluar dari Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang.

"Ini peruntukan borgol buat buat apa karena kilen kami mau menghadiri sebagai wakil bupati, bukan mau kabur," katanya.

Di sisi lain, Kepala Rutan Kelas 1A Pakjo Palembang, Mardani, mengatakan jika Johan keluar dari rutan dengan pengawasan ketat dari tim KPK.

"Seluruh pengawalan disiapkan oleh tim dari KPK, dan akan segera kembali setelah selesai proses pelantikan," katanya. 

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X