Lagi Jogging, Pria Berusia 20 Tahun Ini Diculik dan Disodomi Sebanyak 8 Kali oleh Dua Pria

- Selasa, 23 Februari 2021 | 18:23 WIB
Seorang pria berusia 20 tahun diculik dan diperkosa oleh dua pria. (Photo/Ilustrasi/Pexels)
Seorang pria berusia 20 tahun diculik dan diperkosa oleh dua pria. (Photo/Ilustrasi/Pexels)

Seorang pria yang berusia 20 tahun diketahui telah diculik oleh dua pria pada Sabtu (20/1/2021) saat dirinya sedang menyempatkan waktu untuk lari sore. Nahasnya, pria itu justru disodomi oleh dua pria yang menculiknya.

Dilansir dari laporan Harian Metro, Selasa (23/2/2021), korban merupakan seorang pria yang bekerja sebagai pramusaji di sebuah resto yang sedang jogging sendirian di dekat Jalan PJU 6A, Malaysia pada pukul 19.00 waktu setempat.

Kapolsek Petaling Jaya, Asisten Komisaris Nik Ezanee Mohd Faisal dalam kasus ini mengatakan bahwa korban mengaku kedua tersangka sedang minum alkohol dan memanggil korban serta mengajukan pertanyaan.

-
Ilustrasi pria sedang jogging. (Photo/Ilustrasi/Pexels)

"Tiba-tiba, tersangka menarik tangan korban dan menyuruhnya naik motor bersama salah satu korban dan membawanya ke rumah korban di Kampung Sungai Kayu Ara," jelasnya.

Baca juga: Pengguna WhatsApp yang Tak Penuhi Syarat & Ketentuan Tak Akan Bisa Kirim atau Terima Pesan

Mohd Faisal kemudian menjelaskan bahwa korban belakangan mengaku telah disodomi oleh kedua tersangka delapan kali dan dipaksa melakukan oral seks sebelum dipulangkan.

-
Ilustrasi frustasi. (Photo/Ilustrasi/Pexels)

"Setelah kejadian tersebut, korban melapor ke polisi dan tim anggota menggerebek rumah tersangka pada pukul 11 ??malam kemarin (21 Februari). Kedua pria lokal berusia 31 dan 36 tahun itu ditangkap karena dicurigai terlibat dalam kasus tersebut,”ujarnya.

Ia menambahkan, pemeriksaan menemukan kedua tersangka yang bekerja sebagai supir truk, memiliki dua catatan sebelumnya terkait kasus pidana.

“Korban saat ini sedang menjalani perawatan di University of Malaya Medical Center (UMMC), sedangkan tersangka ditahan selama tujuh hari mulai hari ini untuk membantu penyidikan sesuai pasal 377C, 377A dan 354 KUHP,” ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X